Masih banyak orang tua dan peserta didik yang masih ragu untuk memilih pendidikan kesetaraan karena khawatir tentang masa depan setelah lulus. Kekhawatiran itu biasanya berkaitan dengan validitas ijazah, kesempatan untuk melanjutkan kuliah, hingga peluang memasuki dunia kerja. Padahal, pendidikan kesetaraan adalah bagian dari sistem pendidikan nasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Program ini menyediakan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dasar dan menengah melalui jalur nonformal. Oleh karena itu, memahami legalitas ijazah dan hak-hak lulusan menjadi hal yang sangat penting sebelum memilih pendidikan kesetaraan.
Legalitas Ijazah Paket A, B, dan C
Pendidikan kesetaraan adalah bagian dari jalur pendidikan nonformal dalam sistem pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa hasil pendidikan nonformal dapat diakui setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar hukum bagi penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Indonesia.
Program pendidikan kesetaraan meliputi:
- Paket A untuk jenjang pendidikan yang setara dengan SD/MI
- Paket B untuk jenjang pendidikan yang setara dengan SMP/MTs
- Paket C untuk jenjang pendidikan yang setara dengan SMA/MA atau yang sederajat.
Dengan demikian, ijazah pendidikan kesetaraan memiliki dasar hukum dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, validitas dokumen tersebut tetap berkaitan dengan penyelenggaraan program yang resmi dan proses pendidikan yang sesuai ketentuan. Oleh karena itu, peserta didik dan orang tua perlu memperhatikan lembaga serta program yang dipilih sejak awal.
Kesempatan Lulusan Paket C untuk Melanjutkan Kuliah
Lulus Paket C bukan berarti perjalanan pendidikan harus berhenti pada jenjang menengah. Lulusan Paket C dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, selama memenuhi persyaratan dari perguruan tinggi dan jalur penerimaan yang dipilih.
Bagi yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satu jalur yang dapat diikuti adalah SNBT melalui UTBK. Pada SNBT 2026, peserta didik Paket C tahun 2026 serta lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dapat mengikuti UTBK-SNBT dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK, disertai portofolio bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni atau olahraga.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan calon mahasiswa:
- Memenuhi persyaratan peserta sesuai dengan ketentuan SNBT di tahun yang sama
- Membuat dan menggunakan Akun SNPMB Siswa untuk proses pendaftaran
- Mengikuti UTBK sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan
- Memilih program studi dan PTN sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk perguruan tinggi swasta, jalur penerimaan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh setiap kampus. Jadi, ijazah Paket C tetap memberikan peluang untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, selama persyaratan jalur yang dipilih dapat dipenuhi.
Ijazah Paket C dan Peluang di Dunia Kerja
Selain untuk melanjutkan pendidikan, ijazah Paket C juga dapat digunakan sebagai dokumen pendidikan saat melamar pekerjaan selama kualifikasinya memenuhi syarat yang ditentukan oleh perusahaan atau lembaga. Setiap lowongan memiliki ketentuan yang berbeda, sehingga pelamar perlu memperhatikan persyaratan pendidikan dengan teliti. Ijazah menjadi salah satu dokumen yang menunjukkan jenjang pendidikan yang telah diselesaikan. Sementara itu, keterampilan dan pengalaman dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia kerja.
Agar lebih siap menghadapi dunia kerja, lulusan Paket C dapat mengembangkan beberapa keterampilan berikut:
- Keterampilan komunikasi, untuk menyampaikan informasi dan bekerja sama dengan orang lain
- Keterampilan digital, seperti menggunakan komputer, aplikasi perkantoran, dan teknologi yang berkaitan
- Keterampilan teknis, sesuai dengan bidang pekerjaan yang diminati
- Pengalaman dan portofolio dapat diperoleh melalui organisasi, kegiatan praktik, proyek, serta pengalaman kerja
- Kemampuan beradaptasi, karena kebutuhan dunia kerja terus berkembang.
Dengan pendidikan yang dilengkapi keterampilan yang relevan, lulusan Paket C tetap dapat mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja.
Peluang Lulusan Paket C di CPNS, TNI, dan Polri
Peluang untuk mengikuti seleksi CPNS, TNI, dan Polri perlu diperhatikan berdasarkan syarat resmi dari tiap instansi serta jenis rekrutmen yang sedang tersedia. Setiap seleksi dapat memiliki syarat yang berbeda terkait tingkat pendidikan, usia, dokumen, dan persyaratan lainnya. Oleh sebab itu, ijazah pendidikan kesetaraan tidak dapat dianggap secara otomatis memenuhi semua persyaratan di setiap formasi. Acuan utamanya tetap pengumuman resmi dari lembaga penyelenggara.
Sebelum mendaftar, calon peserta sebaiknya memastikan:
- Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam formasi
- Batas usia dan persyaratan administrasi lainnya
- Dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan ketentuan
- Syarat-syarat khusus yang berlaku dalam proses rekrutmen tersebut.
Dengan memeriksa informasi resmi sejak awal, calon peserta dapat mengetahui apakah kualifikasi pendidikan dan dokumen yang dimiliki sesuai dengan seleksi yang ingin diikuti.
Pentingnya Memilih Lembaga Pendidikan yang Resmi
Legalitas ijazah tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan yang ditempuh. Oleh karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memastikan bahwa PKBM atau lembaga pendidikan nonformal yang dipilih adalah penyelenggara pendidikan yang resmi dan memiliki program kesetaraan yang jelas. Pemerintah juga mengatur pendidikan kesetaraan sebagai program pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan.
Sebelum mengajukan pendaftaran, kenali lembaganya terlebih dahulu dan pastikan informasi terkait program pendidikan dapat diverifikasi. Perhatikan juga proses pembelajaran, administrasi peserta didik, serta informasi mengenai pelaksanaannya. Hindari terpengaruh oleh tawaran “ijazah cepat” tanpa adanya proses pendidikan yang transparan. Pendidikan kesetaraan tetap adalah proses pembelajaran yang memerlukan pemenuhan syarat kelulusan.
Menentukan lembaga yang resmi sejak awal memberikan dasar yang lebih aman bagi peserta didik dalam menjalani pendidikan hingga memperoleh surat kelulusan. Setelah lulus, ijazah dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan dari perguruan tinggi, perusahaan, maupun lembaga yang dituju. Pendidikan kesetaraan bukanlah jalan yang buntu, melainkan salah satu cara untuk menyelesaikan pendidikan dan membuka kesempatan menuju tahap berikutnya.
Setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk berkembang melalui jalur pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. Paket C dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menyelesaikan pendidikan menengah dan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kuliah maupun memasuki dunia kerja. Bagi yang berkinginan mendaftar PTN, jalur SNBT melalui UTBK juga tersedia untuk peserta Paket C sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun seleksi. Sementara untuk pemilihan dan seleksi CPNS, TNI, maupun Polri, kualifikasi tetap harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Dengan memilih lembaga yang resmi dan mempersiapkan diri dengan baik, pendidikan kesetaraan dapat menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah.
Dibuat : Indah Nabila Zudin – Mahasiswa PLP UNESA


